Mulai hari ini, Senin (31/8/2015), proses pendaftaran peserta lelang mulai dibuka. Untuk mengikuti lelang, para peserta harus menyetorkan sejumlah uang jaminan kepada panitia lelang di gedung KPK.
29 kendaraan dinas yang akan dilelang terdiri dari 21 mobil dan 8 sepeda motor berbagai jenis. Semua kendaraan itu saat ini masih berpelat merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun limit harga yang ditetapkan panitia lelang untuk mobil mulai dari Rp 14 juta sampai yang termahal Rp 63 juta. Namun, tentu saja harga itu akan disesuaikan dengan jalannya lelang.
Sementara itu, 8 sepeda motor yang akan dilelang semuanya adalah motor bebek merk Supra X, Legenda, dan Karisma. 8 sepeda motor itu dibanderol dengan limit harga Rp 11 juta.
Untuk beberapa mobil, memang keadannya sudah agak memprihatinkan. Namun, detikcom sempat mencoba beberapa mobil dengan performa yang masih prima dan angka di speedometer menunjukkan tak lebih dari 100.000 kilometer, karena mobil tersebut hanya digunakan untuk keperluan dinas.
Lelang ini terbuka untuk umum. Pendaftaran akan ditutup sesaat sebelum proses lelang dimulai. (kha/slm)











































