Tiba di PN Tipikor, Suryadharma: Saya Siap Jalani Sidang

Sidang Suryadharma Ali

Tiba di PN Tipikor, Suryadharma: Saya Siap Jalani Sidang

Ferdinan - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 10:32 WIB
Tiba di PN Tipikor, Suryadharma: Saya Siap Jalani Sidang
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali siap menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Suryadharma menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dan penyimpangan penggunaan dana operasional menteri (DOM).

"Siap sidang. Sehat," kata Suryadharma singkat saat tiba di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said Jaksel pukul 10.05 WIB, Senin (31/8/2015).

Namun, Suryadharma menolak berbicara mengenai surat dakwaan. "Nanti ya, setelah ini akan saya berikan jumpa pers. Setelah ini saya berikan keterangan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang Suryadharma akan dipimpin Hakim Aswijon dengan 4 Hakim Anggota yakni Sutio Jumagi Akhirno, Sutarjo, Ugo, dan Joko Subagyo. Di Pengadilan Tipikor tampak kerabat Suryadharma termasuk Ketum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz dan pengurus DPP PPP Dimyati Natakusumah.

Suryadharma disangkakan melakukan pidana sebagaimana Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP.


(fdn/aan)


Berita Terkait