"Saya tidak mungkin sebutkan itu, saya kembalikan ke Pansel dan saya tidak mungkin sampaikan," kata Jenderal Badrodin saat berbincang dengan detikcom, Senin (31/8/2015).
Badrodin mengatakan, pihaknya menjalankan amanat yang diminta Pansel untuk menelisik rekam jejak para capim KPK secara clean and clear dari tindak pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, apakah tersangka ini pernah menjadi pejabat negara?
"Silakan tanya Pansel," ujar Badrodin menutup pembicaraan.
Penetapan tersangka ini membuat geger dan menimbulkan tanda tanya. Pasalnya penetapan tersangka dilakukan di tahap akhir seleksi di mana tinggal tersisa 19 nama hasil penyaringan.
Namun demikian, Bareskrim akan segera membuka tabir misteri tersangka tersebut. "Senin sore saya rilis. Saya janji hari Senin saya rilis. Hari Senin, pokoknya hari Senin, hari Senin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Viktor E Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jumat (28/8/2015) lalu. (ahy/nrl)











































