BPK: Ada Ketidakcermatan Pengadaan Crane, Tapi Sudah Ditindaklanjuti Pelindo II

Kasus Pengadaan Crane

BPK: Ada Ketidakcermatan Pengadaan Crane, Tapi Sudah Ditindaklanjuti Pelindo II

Rachmadin Ismail - detikNews
Senin, 31 Agu 2015 10:18 WIB
BPK: Ada Ketidakcermatan Pengadaan Crane, Tapi Sudah Ditindaklanjuti Pelindo II
Dirut Pelindo II RJ Lino (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah pernah memeriksa Pelindo II akhir tahun 2014. Dalam laporannya, ada temuan ketidakcermatan Pelindo II dalam pengadaan 10 unit crane.

Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasih menjelaskan, laporan pemeriksaan Pelindo II sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi, Menteri BUMN dan seluruh jajaran direksi dan komisaris Pelindo II pada 6 Februari 2015. Di dalam poin 8, 9, 10 dan 11 di laporan tersebut ada temuan soal ketidakcermatan.

"Temuan tersebut lebih pada ketidakcermatan Pelindo II dalam pengadaan 10 unit crane, dan masih dalam wilayah korporasi," terang Achsanul kepada detikcom, Senin (31/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Achsanul, 10 crane itu memang awalnya untuk cabang-cabang di daerah. Namun sesuai keputusan direksi, 10 unit crane tersebut dialihkan untuk dipakai di Tanjung Priok. "Sehingga peruntukannya berubah, dan hal ini disetujui direksi," imbuhnya.

Selain itu, ada denda keterlambatan Rp 456 juta yang harus diterima Pelindo karena keterlambatan pengiriman crane. Tapi hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Pelindo II.

"Semua detail pemeriksaan terebut sudah saya masukkan dalam LHP. Dan kewenangan Bareskrim untuk menindaklanjuti temuan itu," terangnya.

Polisi menggeledah kantor Pelindo II akhir pekan lalu terkait adanya 10 mobile crane yang tidak berfungsi. Diduga, akibat mobile crane itu, waktu dwell time di pelabuhan jadi lambat. Dalam kasus ini, polisi memperkirakan adanya kerugian negara sekitar Rp 54 miliar. (mad/nrl)


Berita Terkait