"Kalau sudah menang (berkekuatan hukum tetap) ya harus bongkar. Kita sudah ingatin dia (pedagang) eh mereka pakai pengacara lagi datang ke saya. Lalu seolah-olah enggak kasih tenggang waktu," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
"Ini adalah persoalan mereka percaya pegacaranya bisa negosiasi perpanjang lagi. Kita kasih kesempatan terus kok, suruh keluarin sendiri barang enggak mau. Kita baik hati, ya sudah tetap kita pagar dan kamu enggak mau keluarin barang, kita tunggin. Kita enggak buang barang kamu kok," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir semua pembongkaran di Jakarta pasti alasannya enggak ada sosialisasi, enggak ada pemberitahuan. (Bilang) enggak ada sosialisasi (supaya) bisa lapor Komnas HAM, bisa lapor LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Maksud sosialisasi kan supaya kamu sudah tahu," kata dia.
"Kita ingin ada pasar modern tapi PKL itu nyambung jadi sepanjang belakang sungai itu ada PKL. Benhil sudah terlalu tua, tapi yang punya ruko ini nggak mau pergi. Pakailah anggota DPRD yang dulu, pakai pengacara lalu menggugat kami. Kalau gugat kan kita susah (bongkar). Ternyata kemudian putusan MA inkrah, kami (PD Pasar Jaya) yang menang," urainya.
Ahok pun mengungkapkan nantinya Pasar Benhil bakal direvitalisasi menjadi lebih modern dan terpadu dengan rumah susun (rusun) yang tengah dibangun Pemprov. Sembari menunggu, Ahok mengatakan pihaknya sudah menyediakan lokasi berjualan tepat di sebelah pasar yang dibongkar.
"Sudah ada di sampingnya," tutup Ahok.
Sebelum ini, Kepala Hubungan Masyarakat PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, bila tak ada hambatan maka dalam dua tahun ke depan ditargetkan pembangunan revitalisasi pasar ini bisa selesai. Ada rencana pasar ini akan dilebur dengan pasar tradisional yang sudah ada. (aws/ahy)