"Kepada yang dipulangkan, hendaklah tidak kembali lagi ke Suriah yang sedang dilanda perang. Masih ribuan orang yang harus kami bantu di sini. Pemerintah RI sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja ke sini," kata Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan RI di Damaskus, Didi Wahyudi, dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (31/8/2015).
Pemulangan dilakukan pada Jumat (28/8) lalu. Hingga saat ini KBRI Damaskus telah merepatriasi sebanyak 7.827 orang WNI dari Suriah sejak tahun 2011 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Indonesia telah melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja yang dilanjutkan dengan penghentian permanen dan melakukan repatriasi terhadap seluruh WNI di Suriah. Pemerintah juga telah menetapkan bahwa TKW/PLRT yang masuk setelah masa moratorium merupakan korban dari perdagangan orang.
Jumlah pemulangan kali ini tak sebanyak pemulangan-pemulangan sebelumnya. Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi, berharap, akan ada pembicaraan lebih jauh antara pemerintah RI dan Suriah terkait repatriasi TKI ini.
"Jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Hal ini dikarenakan Pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKW membayar tunggakan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah," tutur Sidqi.
"Kami sudah sampaikan laporan ke Jakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ada respon positif," pungkasnya. (rna/ahy)










































