Sekjen PAN Eddy Soeparno menegaskan, surat persetujuan untuk Rasiyo-Dhimam adalah asli. Hal tersebut disampaikan Eddy saat menggelar jumpa pers di kantor DPP PAN, Jl Senopati Raya, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2015) malam.
"Saya menegaskan surat yang disampaikan ke KPUD Surabaya adalah sah, adalah asli," kata Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir pula Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan dalam konferensi pers di kantor PAN malam ini. Ia menyebut, alasan KPUD tidak terlalu substansif dalam menggugurkan pasangan yang diusungnya bersama PAN.
"Bukan sesuatu yang sangat substansif sebetulnya, hanya sekedar administratif," terang Hinca.
Selain keabsahan berkas pencalonan, KPUD Surabaya berpendapat Dhimam tidak menyertakan dokumen surat keterangan tidak memiliki tunggakan pajak. Terkait hal ini, baik Demokrat maupun PAN akan segera menemui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (rna/ahy)











































