Diperpanjang Lagi, Jika Risma Tak Ada Lawan Pilwalkot Surabaya Ditunda 2017

Diperpanjang Lagi, Jika Risma Tak Ada Lawan Pilwalkot Surabaya Ditunda 2017

Septiana Ledysia - detikNews
Minggu, 30 Agu 2015 19:06 WIB
Diperpanjang Lagi, Jika Risma Tak Ada Lawan Pilwalkot Surabaya Ditunda 2017
Foto: Zainal Effendi
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya memutuskan memperpanjang pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Perpanjangan dengan jangka waktu 6-8 September ini adalah untuk yang terakhir kalinya. Apabila tetap hanya ada satu pasangan calon yakni Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, maka Pilwalkot Surabaya akan ditunda ke 2017.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Hadar Navis Gumay mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar ada waktu tiga hari untuk sosialisasi sebelum perpanjangan pendaftaran dibuka. Setelah tiga hari sosialisasi baru kemudian dimulai pendaftaran kembali.

"Jangan terlalu lama karena tertinggal dengan daerah lainnya, dan masa sengketa masih cukup tersedia. Maka pemungutan suara 9 Desember tetap bisa dilakukan bersama," kata Hadar saat ditemui di gedung KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hadar jika setelah dibuka dan diverifikasi tetap tak ada pasangan selain Risma-Whisnu maka pendaftaran tidak akan dibuka lagi.

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin menegaskan, jika setelah diperpanjang tak ada pasangan yang mendaftar maka Pilwalkot Surabaya akan ditunda ke 2017.Β Β  Β 

"Kalau sudah tiga hari tidak ada yang mendaftar, maka ketentuannya tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi. Kembali kepada ketentuan pelaksaan pilkada selanjutnya yaitu Tahun 2017," kata Robiyan saat jumpa pers di kantornya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Minggu (30/8/2015).

Ketentuan itu juga berlaku jika ada pendaftar namun tak lolos verifikasi. "Kalau ada calon dan persyaratannya tidak memenuhi lagi, ya sudah selesai. Ikut di Tahun 2017," kata Robiyan. (erd/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads