"Kalau dia sudah selesai (dipenjara) apakah hilang hak politiknya? MK telah memutuskan bahwa hak politik seseorang telah menjalani hukuman, tetap memiliki hak politik. Partai tidak boleh mengenosida mereka seumur hidup," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Hotel Grand Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, Minggu (30/8/2015).
"Jadi kalau dia keluar, silakan karena sudah selesai masa membayar hukumannya itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ilham Sirajudin masih kader. Sutan juga kader. Jero kader. Jadi barang siapa yang telah membayar dosanya, terhadap dosa yang dialaminya, apakah kau masih mengatakan dia terpidana? Kan sudah selesai statusnya. MK memberikan dia (hak), silakan jalan," tutup Hinca.
Sebelumnya, dalam kegiatan pendidikan politik bagi kader terpilih untuk maju ke Pilkada 2015 telah ditandatangani pakta integritas. Adapun isinya perjanjian terhadap partai untuk berpolitik santun dan sesuai moral serta menaati hukum yang berlaku.
(aws/erd)