PD Tak Akan Pasung Hak Politik Kadernya yang Telah Menebus Dosa di Penjara

PD Tak Akan Pasung Hak Politik Kadernya yang Telah Menebus Dosa di Penjara

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Minggu, 30 Agu 2015 16:28 WIB
Hinca Panjaitan, berkemeja putih. (Foto: Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Partai Demokrat dengan tegas memberi sanksi tegas terhadap kadernya yang tersangkut kasus korupsi. Namun bukan berarti mencabut hak untuk berpolitiknya, terlebih apabila yang bersangkutan sudah 'menebus dosa'.

"Kalau dia sudah selesai (dipenjara) apakah hilang hak politiknya? MK telah memutuskan bahwa hak politik seseorang telah menjalani hukuman, tetap memiliki hak politik. Partai tidak boleh mengenosida mereka seumur hidup," ujar Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan di Hotel Grand Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, Minggu (30/8/2015).

"Jadi kalau dia keluar, silakan karena sudah selesai masa membayar hukumannya itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hinca berpolitik adalah hak setiap individu. Sehingga tidak boleh pihaknya 'memancung' hak tersebut, termasuk sejumlah kadernya yang kini mendekam di balik jeruji penjara seperti Andi Mararangeng, Nazaruddin, Angelina Sondakh, Jero Wacik, Sutan Bathoegana dan sebagainya.

"Ilham Sirajudin masih kader. Sutan juga kader. Jero kader. Jadi barang siapa yang telah membayar dosanya, terhadap dosa yang dialaminya, apakah kau masih mengatakan dia terpidana? Kan sudah selesai statusnya. MK memberikan dia (hak), silakan jalan," tutup Hinca.

Sebelumnya, dalam kegiatan pendidikan politik bagi kader terpilih untuk maju ke Pilkada 2015 telah ditandatangani pakta integritas. Adapun isinya perjanjian terhadap partai untuk berpolitik santun dan sesuai moral serta menaati hukum yang berlaku.

(aws/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads