"Sudah ditetapkan 8 capim. Kami laporkan ke Presiden Jokowi pada tanggal 2 September 2015," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat dikonfirmasi, Minggu (30/8/2015).
Destry memastikan sudah mencoret nama calon yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Namun dia menolak menyebut kedelapan nama calon yang sudah ditetapkan termasuk soal keterwakilan unsur lembaga penegak hukum dalam komposisi yang disodorkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 19 nama capim KPK yang sudah mengikuti tes wawancara terbuka pada 24-26 Agustus 2015:
1. Ade Maman Suherman, Prof., Dr., S.H, M.Sc.
2. Agus Rahardjo, S.T., MSc.Mgt.
3. Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE.
4. Basaria Panjaitan, Brigjen Pol., S.H., M.H.
5. Budi Santoso, S.H., LL.M.
6. Chesna Fizetty Anwar, B.A.
7. Firmansyah TG. Satya, S.E., M.M.
8. Giri Suprapdiono, S.T., MA.
9. Hendardji Soepandji, Mayjen TNI. (Purn), Drs., S.H.
10. Jimly Asshiddiqie, Prof., DR. S.H.
11.Johan Budi Sapto Pribowo, S.T.
12. Laode Muhamad Syarif, Ph.D.
13. Moh. Gudono, Prof. Ph.D., CMS., C.A.
14. Nina Nurlina Pramono, S.E.
15. Saut Situmorang, Drs.MM.
16. Sri Harijati P. S.H., M.M.
17. Sujanarko, S.T., M.S.E.
18. Surya Tjandra, S.H., LL.M.
19. Yotje Mende, Drs., S.H. ,M.Hum.
(fdn/faj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini