Begini Kondisi Pasar Benhil Setelah Pengosongan Ruko

Begini Kondisi Pasar Benhil Setelah Pengosongan Ruko

Hardani Triyoga - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2015 17:44 WIB
Foto: Hardani Triyoga
Jakarta - Sekitar 40 ruko di beberapa blok Pasar Bendungan Hilir, Tanah Abang, hari ini dikosongkan. Namun, hingga pukul 17.20 WIB, masih terdapat dua ruko yang masih berbenah membereskan barang-barangnya.

Setelah pengosongan rencananya upaya selanjutnya adalah melakukan pembongkaran. Tapi, pembongkaran ini belum bisa dipastikan kapan waktunya.

"Begini, kami kan dalam pembongkaran ini menganut harus 100 persen kosong. Kalau kami ingin secepatnya. Hanya kan ada 2 penyewa ruko yang masih membereskan barang-barangnya. Kami harus hormati itu. Jangan sampai nanti ada gugatan membongkar tapi tidak menunggu pemberesan," kata Kepala Humas Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya Agus Lamun di Pasar Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus pun berharap bagi penyewa ruko yang belum membereskan agar secepatnya diselesaikan. Menurutnya, PD Pasar Jaya sudah melakukan sosialisasi sejak sebulan lalu.

"Kami sudah sosialisasi. Kasihan sama yang penyewa sudah beres-beres dari pagi sudah menunggu. Tapi, terkendala sama yang masih ngeyel untuk tetap bertahan di sini," sebutnya.

Kemudian, dia menjelaskan, revitalisasi Pasar Benhil akan diubah menjadi pasar terpadu dan modern. Namun, tidak menghilangkan ciri pasar. "Itu tetap. Nanti akan dibuat jembatan penghubung gedung pasar sana dengan gedung ruko yang akan dibongkar. Jadi terpadu tapi ciri pasar masih ada," tuturnya.



Dari pantauan detikcom, sedikitnya 100 petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI sampai sore ini masih berjaga di area ruko yang akan dibongkar.

Didekat blok A Pasar Benhil, sudah dipasang pagar sebagai tanda akan dilakukan pembongkaran dan pembangunan gedung baru. Lalu, sudah ada 1 unit becho yang disiapkan untuk membongkar ruko.

"Kami lihat situasi terakhir sore ini. Bisa besok, lusa, dibongkar. Tapi, secepatnya karena pemenang lelang kan sudah ada," sebutnya.

Seperti diketahui, sekitar 40 ruko terpaksa harus dikosongkan oleh para penyewa karena masa sewa sudah habis, namun mereka menggugat ke pengadilan. Namun gugatan itu kandas setelah Mahkamah Agung memenangkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya dan meminta penyewa agar segera mengosongkan ruko. (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads