Satu-satunya Capim KPK Perwakilan Jaksa: Sri Harijati Pujilestari

4 Perempuan Capim KPK

Satu-satunya Capim KPK Perwakilan Jaksa: Sri Harijati Pujilestari

Ahmad Toriq - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2015 15:25 WIB
Satu-satunya Capim KPK Perwakilan Jaksa: Sri Harijati Pujilestari
Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie
Jakarta - Salah satu dari 4 perempuan calon pimpinan KPK adalah Sri Harijati. Dari 5 orang, perempuan 57 tahun itu menjadi satu-satunya wakil kejaksaan tersisa di jajaran calon pimpinan KPK.

Sri punya karir panjang di kejaksaan. Saat ini Sri Harijati menjabat Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Sebelumnya, sejumlah jabatan pernah diembannya di kejaksaan, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (2014-2015), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (2013-2014), Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen (2012-2013), dan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jakarta (2011-2012).

Kepemimpinannya di Kejaksaan Tinggi Lampung sempat diwarnai kontroversi terkait kasus korupsi. Sejumlah media lokal Lampung sempat menyoroti keputusannya menghentikan kasus dugaan korupsi Deposito Lampung Timur (Lamtim) tahun 2011-2013 sebesar Rp 300 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancara dengan panitia seleksi KPK, Sri Harijati menyampaikan keinginannya membentuk Dewan Pengawas KPK. Sri menjelaskan, Dewan Pengawas nantinya akan masuk dalam struktur internal KPK dan akan berkoordinasi dengan kedeputian pengawas internal.

"Menurut kami, pembentukan dewan pengawas khusus sangat diperlukan untuk mengawasi kinerja," kata Sri Harijati saat mengikuti tes wawancara Capim KPK oleh tim panselย  di kantor Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (26/8) lalu.

Sri juga menyampaikan dukungannya agar KPK bisa mengangkat penyidik independen. Menurutnya, pengangkatan penyidik independen ini sangat penting bagi KPK untuk menghadapi tantangan modus korupsi yang semakin berkembang.

"Dalam KUHAP, penyidik adalah Polri atau PPNS, tapi kalau saya setuju penyidik independen, karena jumlah perkara yang ditangani KPK sangat banyak, sedangkan penyidik tergantung polisi atau kejaksaan. Ada baiknya KPK punya penyidik independen, tentunya kapasitasnya harus disesuaikan," ulasnya.

Sri kini masih menunggu keputusan pansel soal nasib pencalonannya sebagai capim KPK. Saat ini tersisa 19 capim KPK, 4 di antaranya, termasuk dirinya adalah perempuan. Akankah Sri diboyong pansel untuk mengikuti ujian di DPR? (tor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads