"Dari PD Pasar Jaya rencananya dibongkar untuk digantikan pasar modern yang lebih rapi dan tertata," kata Wakil Wali Kota Jakpus Arifin kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Sabtu (19/8/2015).
Untuk hari ini, Pemprov DKI membongkar puluhan ruko yang ada di pasar itu. Sepekan sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran bagian dalam pasar. Ruko-ruko tersebut dibongkar karena masa sewanya sudah habis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembongkaran hari ini berlangsung tertib, dengan melibatkan 1.200 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya. Pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Seorang penyewa ruko pasrah dengan pembongkaran tersebut. Pria yang tak mau namanya disebut itu bersedia mengikuti aturan dari Pemprov.
"Ya udah ikhlas aja, ini memang peraturan begitu ya kita jalankan. Lagian ini kan juga tak bisa dilawan pasrah juga," ujarnya. (hty/tor)











































