"Total 1.200 personel gabungan Satpol PP, Polres Jakpus, Kodim Jakpus, dan Polda Metro Jaya," kata Wakil Wali Kota Jakpus Arifin kepada wartawan di lokasi penggusuran, Sabtu (29/8/2015).
Pembongkaran sudah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi. Para penyewa ruko kooperatif, tak ada perlawanan. Satpol PP malah membantu penyewa ruko mengangkut barang dagangannya ke truk-truk yang sudah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seorang penyewa ruko pasrah dengan pembongkaran tersebut. Pria yang tak mau namanya disebut itu bersedia mengikuti aturan dari Pemprov.
"Ya udah ikhlas aja, ini memang peraturan begitu ya kita jalankan. Lagian ini kan juga tak bisa dilawan pasrah juga," ujarnya.
Ruko-ruko yang dibongkar ini merupakan bangunan permanen yang menjual berbagai macam barang. Di antaranya ada toko material, handhpone, buku, dan lain-lain. Ruko-ruko ini dibongkar karena masa sewanya habis. (hty/tor)












































