"Jumlah pendaftar 163 orang, dari berbagai daerah dan dari berbagai profesi, kompetensi, dan sebagainya. Namun, pansel dengan berbagai pertimbangan, memutuskan untuk memperpanjang proses perpanjangan calon ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Sampai nanti pada tanggal 3 September jam 16.00 WIB," ujar Ketua Pansel Ombudsman Agus Dwiyatno dalam jumpa pers di Gedung I Setneg, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Pansel berharap agar semakin banyak aktivis yang mendaftar. Terutama para aktivis perempuan. "Dari 163 orang itu baru 12 orang perempuan," imbuh Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KPK urus korupsi tentang anggaran belanja negara, APBN, APBD, Ombudsman itu pantau pelayanan publik yang korupnya dirasakan masyarakat langsung," ujar Zumrotin.
Sementara itu anggota lainnya yakni Agus Pambagio berharap figur-figur pemberani untuk mendaftar. Sehingga semakin terkuak praktik pelayanan publik yang buruk.
"Sehingga tidak hanya dwell time saja yang terkuak. Tapi banyak juga yang lainnya," ujar pengamat kebijakan publik tersebut. (bpn/mok)











































