Irwan Prayitno Bisa Dipecat

Masuk Daftar Korupsi ICW

Irwan Prayitno Bisa Dipecat

- detikNews
Sabtu, 26 Feb 2005 14:08 WIB
Jakarta - Anggota DPR RI Irwan Prayitno dapat diberhentikan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika terbukti bersalah terlibat korupsi."Jika secara resmi anggota kami terlibat korupsi maka sanksinya jelas diberhentikan dari partai. Bila telah diproses secara hukum maka akan dinonaktifkan dulu," kata Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Suryama M Sastra usai acara diskusi di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/2/2005).Nama Irwan Prayitno nangkring dalam daftar korupsi yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Irwan yang mantan Ketua Komisi VIII DPR RI diduga melakukan penyalahgunaan jabatan dan kasusnya hingga kini tidak diusut."Data ICW suatu kontrol dari masyarakat dan saya menghargainya. Tetapi, jika teman-teman pers dan masyarakat punya bukti banyak silakan publikasikan saja. Sampai detik ini belum ada laporan yang masuk baru ungkapan saja," ujarnya."Selama ini, kami sudah memberhentikan dua anggota DPRD dari PKS yang terlibat korupsi pada 2002 lalu. Posisinya sudah kita ganti," imbuh Suryama tanpa menyebut nama anggota DPRD yang dimaksud tersebut. (aan/)


Berita Terkait