Wadirlantas Polda Sulsel Dipanggil KPK, Terkait Simulator SIM

Wadirlantas Polda Sulsel Dipanggil KPK, Terkait Simulator SIM

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 28 Agu 2015 12:12 WIB
Jakarta - Wakil Dirlantas Polda Sulawesi Selatan AKBP Heru Tri Sasono dipanggil KPK. Ia akan dimintai keterangan penyidik terkait dugaan korupsi Simulator SIM 2011.

"Diperiksa untuk tersangka SSB (Sukotjo S Bambang)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).

Heru merupakan mantan anggota panitia lelang pengadaan Simulator SIM 2011. Saat bersaksi untuk bekas Kakorlantas Irjen Djoko Susilo tahun 2013 silam, Heru sudah berpindah tugas menjadi Kapolres Kebumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Heru pernah mengaku meminjam uang kepada Presdir Direktur PT CMMA, Budi Susanto. Padahal saat itu PT CMMA tengah menjadi salah satu peserta lelang simulator SIM.

Selain Heru, saksi lainnya yang dipanggil untuk tersangka Sukotjo yaitu Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Indra Darmawan.

Dalam amar putusan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo disebut-sebut telah menerima uang korupsi Rp 3,9 miliar. Oleh KPK Sukotjo dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (rna/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads