PPP Siap Diproses Hukum

8 Anggota Masuk Daftar Korupsi ICW

PPP Siap Diproses Hukum

- detikNews
Sabtu, 26 Feb 2005 12:37 WIB
Jakarta - Ketua DPP PPP Zarkasih Nur mengatakan PPP menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum terkait 8 nama anggota DPR RI dari Fraksi PPP yang diduga terlibat korupsi."Kita tetap akan menghormati negara sebagai negara hukum. Oleh karena itu, kita tetap akan menyerahkan ini sesuai dengan proses hukum yang ada," kata Ketua DPP PPP Zarkasih Nur di sela-sela Silatnas PPP di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (26/2/2005)."Hukum yang dipegang harus serba konkret sehingga tidak terjadi perdebatan. Selanjutnya, semua pihak juga harus tetap berpegang kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku karena memang dirasakan sewasa ini ada perbedaan pendapat dan persepsi tentang peraturan daerah mengenai otonomi daerah," papar pria yang juga mantan Menteri Koperasi/Usaha Kecil Menengah ini.Menurut dia, ada perbedaan persepsi antara DPRD dengan pemerintah. Intinya, ada hal yang berkaitan dengan hak dan wewenang DPRD tetapi di lain pihak seolah-olah hak dan wewenang tersebut dari tingkat pusat. "Banyaknya, kawan-kawan terkena di situ," imbuhnya.Delapan nama anggota DPR RI dari Fraksi PPP yang masuk dalam daftar korupsi ICW, yakni Tengku Muhammad Yus, Faqih Chaeroni, Ahmad Thoyfoer,Ahmad Kurdi Moekri, Endang Kosasih, Hasrul Azwar, Tosari Widjaya dan Andi Muhammad Ghalib. (aan/)


Berita Terkait