Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Jumat (28/8/2015) kedua pelaku yakni Hardiansyah dan Erol ditangkap pada Rabu (26/8).
Penangkapan bermula saat unit Opsnal Polda Kalbar menangkap Hardiansyah di hotel di Jl Setia Budi, Pontianak Selatan. Dari tangan Hardiansyah disita senjata jenis gas gun berikut 5 butir pelurunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan Erol polisi menyita 34 lembar KTA Satpam, 11 ijazah palsu, 1 unit gas gun berikut pelurunya, uang tunai Rp 1,5 juta, 4 unit HP, 1 buah hard drive berisi scan ijazah, 1 unit laptop, 1 unit printer, 2 buah stempel Kepala Kepolisian daerah Kalbar, 1 buah stempel direktur Bimmas Polda Kalbar.
"Menurut pengakuan kedua tersangka, yang bersangkutan sudah lebih dari 50 kali membuat ijazah satpam dan KTA satpam palsu. Dengan biaya perkepala sebesar Rp 2 juta rupiah. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Direktorat Krimum Polda Kalbar guna pemeriksaan dan pengembangan," urai dia.
"Dengan melihat kasus ini, betul juga dilakukan revolusi mental oleh presiden dan tentu harus digerakan oleh semua lini untuk menghilangkan mental short cut masyakarat kita," tambah Arief. (dra/dra)