Unichem Bantah Berikan Uang Pelicin USD 20 Ribu ke Partogi

Suap Kuota Impor Garam

Unichem Bantah Berikan Uang Pelicin USD 20 Ribu ke Partogi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 28 Agu 2015 09:19 WIB
Unichem Bantah Berikan Uang Pelicin USD 20 Ribu ke Partogi
Foto: Mei Amelia
Surabaya - PT UnichemCandi Indonesia membantah dugaan telah memberikan uang pelicin kepada Partogi Pangaribuan (mantan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan), untuk meloloskan rekomendasi izin atas kuota impor garam sebesar 82.500 ton.

Kuasa hukum PT UnichemCandi Indonesia, Frederick Yunadi pun meminta polisi untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Oh enggak ada, silakan buktikan kalau ada. Dan jangan pengakuan tersangka itu sebagai alat bukti, itu keliru. Itu (pengakuan tersangka-red) petunjuk, polisi harus punya 2 alat bukti yang sah," kata Frederick di Surabaya, Kamis (27/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal uang pelicin ini, sudah diakui oleh Partogi. Duit sebesar USD 20 ribu itu diserahkan oleh pihak PT Unichem kepada Partogi, melalui Ronald (staf Partogi), di sebuah taman hotel di Bali, Februari 2015 lalu.

Soal pengakuan Partogi dan 2 bawahannya ini, Frederick meminta agar polisi menguji keterangan tersebut dengan bukti-bukti yang kuat.

"Pengakuan tersangka apa pun, itu adalah hak tersangka. Kalau semua tersangka mengaku sesuatu, tidak didasari alat bukti yang sah, ini semua orang di Indonesia bisa dipenjara," katanya.

Menurutnya, sangat tidak mungkin jika kliennya melakukan kecurangan seperti itu. Apalagi, lanjutnya, Unichem sudah lama berdiri.

"Karena tidak mungkin dan tidak perlu Unichem itu mengambil atau memberikan sesuatu karena dia yang punya rekomendasi itu 27.500 ton, jadi untuk apa Unichem. Dan jangan lupa, Unichem ini sudah 20 tahun," jelasnya. (mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads