Awalnya pansel telah mengagendakan penyerahan 8 nama capim ke presiden pada 31 Agustus 2015. Namun, pansel membatalkan penyerahan nama 8 capim pada tanggal tersebut lantaran agenda presiden padat.
"Tidak jadi tanggal 31 Agustus, ternyata semalam dapat informasi pada tanggal itu jadwal presiden padat, penyerahan harus dijadwalkan ulang" ujar Pansel KPK Yenti Garnasih kepada detikcom, Jumat (28/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini belum tahu kapan akan diagendakan kembali (penyerahan 8 nama capim ke presiden). Nanti akan mendapat informasi dari istana kapan presiden dapat menerima kita," terang Yenti. (fan/dra)











































