Perwakilan Kp Pulo Mengadu ke DPR, Ahok: Ini Warga Kp Pulo yang Mana?

Perwakilan Kp Pulo Mengadu ke DPR, Ahok: Ini Warga Kp Pulo yang Mana?

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 28 Agu 2015 09:04 WIB
Perwakilan Kp Pulo Mengadu ke DPR, Ahok: Ini Warga Kp Pulo yang Mana?
Foto: Ayunda Widyastuti Savitri
Jakarta - Sejumlah warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, mengadu ke DPR RI terkait penggusuran rumah mereka yang berdiri di atas tanah negara. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok), mereka yang mengadu bukanlah warga Kampung Pulo asli.

"Ya sudah ngadu ke Tuhan juga boleh. Ini warga Kampung Pulo yang mana? Saya jelasin ya, Kampung Pulo, Pulo itu artinya pulau. Yang di tengah itu asli Kampung Pulo. Nah, yang ngadu bukan mereka," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

"Yang ngadu tuh orang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, dekat Kampung Pulo. Ini malahan orang yang melanggar undang-undang lingkungan hidup. Melakukan reklamasi sungai, membuat rumah. Masih baik lu ngelanggar enggak gua hukum sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menyebut masih untung pihaknya tidak mengenakan sanksi bagi mereka yang tinggal puluhan tahun di atas tanah negara dan menguruk sungai. Sebab menurut dia, apabila dikenakan undang-undang bisa dikenakan sanksi puluhan tahun.

"Kalau melanggar undang-undang lingkungan hidup, kamu bisa dihukum puluhan tahun penjara loh dan melakukan reklamasi sungai. Kita ampunin kasih rusun, subsidi seumur hidup sampai kalau anakmu nasibnya jelek, sampai 7 turunan," kata Ahok.

"Kamu tuh enggak punya rumah bos. Makanya, enggak usah ngomong Kampung Pulo. Kita mulai ini yuk, memantek di depan (Balai Kota) mumpung gua gubernur. Mau enggak? Nanti kalau diusir, kita minta rusun yang sebanding di Kebun Sirih. Ya lumayan lah," pungkasnya.

Seperti diketahui, rumah warga Kampung Pulo yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung digusur oleh Pemprov pada 20 Agustus lalu untuk program normalisasi Ciliwung. Mereka yang tidak terima, sekitar 10 orang berbarengan dengan Paguyuban Punakawan -- yang terdiri dari Emil Salim, Mahfud Md, Adhyaksa Dault, dan Romo Benny Susetyo mengadu ke Ketua DPR Setya Novanto, dan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon-Agus Hermanto.

Salah seorang warga yang menyebut dirinya Ustadz Kholili menyampaikan protes tidak terima tempat tinggal mereka digusur Pemprov DKI. Kholili menyebut warga diancam agar mau pindah ke rusunawa Jatinegara yang fasilitasnya sudah seperti apartemen. Menurut Kholili, warga pindah karena terpaksa.

Dia juga menuturkan sebagian warga sudah berupaya menyampaikan penolakan ke 12 instansi, termasuk ke Wali Kota Jakarta Timur, namun sia-sia. Kholili menjelaskan sebagian warga Kampung Pulo ini akan menuntut ke jalur hukum. Dia juga akan mempermasalahkan cara Satpol PP menggusur, yang disebutnya penuh kekasaran. Untuk diketahui warga Kampung Pulo membakar backhoe milik Pemprov dan melempari Satpol PP dengan batu.

"Jadi, kami begini, Pak, kami Insya Allah akan menuntut ke pengadilan, kita hanya membangun, dan status tanah kami diakui. Cara kekerasan itu dalam penggusuran kami tidak inginkan. Kami ingin sebagaimana hukum adanya," paparnya tanpa menyebut soal surat-surat resmi kepemilikan tanah di Gedung DPR, Kamis (27/8) lalu.

Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan mengunjungi Kampung Pulo. (aws/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads