"Dari para tersangka disita 14 paket sabu dan juga senjata api serta amunisinya," urai Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Jumat (28/8/2015).
Penangkapan ketiga pemuda ini yakni Ilham (21), Musdinata (26), dan Faisal (27). Penangkapan dilakukan pada Satuan Narkoba Polres Sintang, Kalbar pada Rabu (26/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kamar kost Ilham diamankan juga Musdinata dengan sejumlah alat bukti. Keduanya diperiksa dan menyebut nama Faisal sebagai pemasok sabu.
"Keterangan kedua tersangka barang berupa sabu tersebut kepemilikannya diakui kedua tersangka, yang mana tersangka Ilham yang memecah dan menimbang sabu tersebut dan tersangka Musdinata yang menjual atau mencari pembeli," urai Arief.
Polisi kemudian bergerak ke tempat tinggal Faisal si pemasok sabu. Di rumah masih di kawasan Sintang itu ditemukan, 4 amunisi peluru tajam kaliber 38 standar Polri (1 merek Winchester, 1 merek Pindad dan 2 merek STN), 1 buah sangkur, 1 buah sarung senjata yang disimpan di laci lemari.
"Tersangka Faisal amun masih bungkam dan berkelit-kelit untuk alamat pemasok sabu di Pontianak, termasuk kepemilikan Senpi rakitan dan peluru tajam," tutup Arief.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini.
(dhn/dhn)










































