Kemenag: Tersisa 192 Visa Jemaah Haji yang Belum Terbit

Kemenag: Tersisa 192 Visa Jemaah Haji yang Belum Terbit

Gagah Wijoseno - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 22:40 WIB
Kemenag: Tersisa 192 Visa Jemaah Haji yang Belum Terbit
Foto: Gagah Wijoseno
Jakarta - Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama, Sofyan mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait penyelesaian visa jemaah haji Indonesia. Hingga saat ini pukul 21.00 WIB, menyisakan 192 visa yang tengah diproses.

"Jadi dari seluruh paspor jemaah haji reguler yang berjumlah 155.200 itu, saat ini tinggal 192 visa saja yang sedang dalam proses," kata Sofwan melalui rilis yang diterima detikcom, Kamis (27/8/2015).

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah progres yang signifikan. Mengingat pada hari sebelumnya tercatat sebanyak 1.111 visa belum terbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisa paspor yang terhambat ini lantaran berbagai faktor seperti perbaikan data, terlipat, kotor hingga tidak terbaca oleh mesin e-reader dari sistem e-hajj. "Namun demikian, kita akan terus berkomunikasi dengan Dubes Saudi Arabia untuk mencari solusi," terangnya.

Meski demikian, Sofwan menjelaskan terdapat 10 provinsi yang telah 100 persen diterbitkan visa-nya, yakni Jambi, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Papua, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

"Kami berharap seluruh visa jemaah haji reguler ini bisa selesai dalam waktu tiga sampai lima hari kedepan, sehingga seluruh jemaah dapat diberangkatkan dengan rasa nyaman," ucapnya.

Lanjut Sofwan, untuk visa haji khusus, saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 3.662 dari kuota sebanyak 12.200 jemaah. "Kita masih punya waktu untuk menyelesaikan semua paspor jemaah haji khusus dan kami optimis mampu menyelesaikan tepat waktu", tegas Sofwan.

Adapun, bagi jemaah haji yang terpisah dari kloter akibat tertunda visa, maka Kemenag akan memberangkatkan bersama dengan kloter berikutnya. Sesampainya di kota Mekah, mereka akan kembali digabung dengan kloter asalnya. (tfn/dha)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads