Preman Pembacok Pengawal Truk Dibekuk Tak Lebih dari 24 Jam

Preman Pembacok Pengawal Truk Dibekuk Tak Lebih dari 24 Jam

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 21:33 WIB
Preman Pembacok Pengawal Truk Dibekuk Tak Lebih dari 24 Jam
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Tak lebih dari 24 jam, pelaku pembacokan terhadap pengawal truk kontainer di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dibekuk aparat polisi. Tersangka, IP (27) dibekuk tanpa perlawanan.

"Pelaku yang kami tangkap satu orang dan masih kami kembangkan karena informasinya ada satu pelaku lagi yang melakukan penganiayaan kepada korban," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Awaludin Amin kepada detikcom, Kamis (27/8/2015).

Tersangka ditangkap di Jl Singosari Raya, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, pada pukul 19.00 WIB tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih mencari barang bukti samurai yang digunakan pelaku waktu melakukan penganiayaan terhadap korban. Samurainya dibuang pelaku," imbuhnya.

RS dibacok dua orang pria saat mengawal truk kontainer yang sedang menurunkan muatanย  di Jl Rorojonggrang, Panunggangan Barat, Kelapa Dua, Tangerang, dini hari tadi. Akibat perbuatannya itu, pelaku mengalami luka bacokan di tangannya.

Peristiwa terjadi pada pukul 02.30 WIB lalu. Ketika itu, korban berinisial RS yang mengawal, sedang menunggu truk kontainer yang dibongkar muatan.

Tiba-tiba, dua orang pria yang diduga mabuk menghampiri korban. Mereka lalu meminta uang rokok kepada korban.

"Oleh korban disarankan untuk menemui bos pemilik barang yang dibongkar," katanya.

Namun kemudian terjadi percekcokan di antara korban dan kedua pelaku. Kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

"Beberapa menit kemudian kedua orang tersebut kembali menemui korban dan langsung memukul korban dan salah satu pelaku langsung membacok dengan sebilah samurai," jelasnya.

Akibatnya, korban pun mengalami luka pada bagian sikut dan pergelangan tangan kiri. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Sementara kedua pelaku melarikan diri setelah melukai korbannya. (mei/dhn)


Berita Terkait