Kasat Reskrim Lampung Selatan AKP Rosef Effendi mengatakan keempat begal tersebut yakni Nur Rohim bin Sodik (19), Ando Prabowo bin Kasino (19), Bagus Budi Jayanto bin Paring Ahmad (18), Giyarto bin Saiful Mujab (21), dan Edi Effendi bin Mat Sul (21) sebagai penadah. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motor pada Sabtu (26/7/2015) sekitar pukul 09.00 WIB di Pasar Berhen, Tanjung Sari, Lampung Selatan.
"Pelaku Nur Rohim dan rekan-rekannya melakukan tindakan ranmor terhadap 1 motor Yamaha Jupiter yang sedang terparkir dengan merusak kunci sepeda motor dengan kunci T," ujar Rosef, Kamis (27/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku kerap melakukan aksi begal di daerah Lampung Selatan. Polisi pun melakukan penangkapan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan," terangnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi palsu BE 4349 YC dengan nomor rangka MH330C0028J307711 atas nama Devi Nardiah. Serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi palsu BE 7192 EI dan 1 senjata tajam. (tfn/dha)











































