Efek Domino Keterlambatan Visa, Garuda Kena Penalti Rp 450 Juta

Efek Domino Keterlambatan Visa, Garuda Kena Penalti Rp 450 Juta

Gagah Wijoseno - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 20:40 WIB
Efek Domino Keterlambatan Visa, Garuda Kena Penalti Rp 450 Juta
Ilustrasi (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Delapan penerbangan haji maskapai penerbangan Garuda Indonesia terkena penalti karena mendarat di luar slot (jatah) waktu pendaratan. Hal ini merupakan efek domino dari masalah visa karena pesawat menunggu jemaah pengganti untuk mengisi kursi yang kosong.

"Ada delapan pesawat kami yang terkena penalti. Terkait dendanya, sekitar 15.000 riyal setiap pesawat," ujar Manager Operasional Garuda di Bandara Madinah, Saleh Nugraha, kepada Tim Media Center Haji (MCH), di Madinah, Kamis (27/8/2015).

Jika denda 15.000 riyal per pesawat, maka Garuda harus mengeluarkan uang 120.000 riyal untuk membayar penalti itu. Dalam kurs rupiah nilainya sekitar Rp 450 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tahun kemarin pada gelombang pertama pemberangkatan haji, Garuda mencatat 97% on time performance (OTP) dari 206 penerbangan," ujar Saleh menerangkan kalau keterlambatan ini bukan murni kesalahan Garuda.

Di tempat yang sama, pihak Saudi Airlines yang juga bertanggung jawab atas transportasi jemaah haji Indonesia mengaku tidak mendapat penalti. Saudi Airlines mengangkut jemaah dari empat embarkasi yakni Batam, Palembang, Surabaya dan Jakarta dengan 166 kloter.

"Kalau yang mendarat di Madinah separuhnya. Sisanya mendarat di Jeddah," jelasnya.

Sedangkan pihak Saudi Airlines yang juga mengangkut jamaah haji asal Indonesia menyatakan tidak mendapatkan penalti. "Kami tidak terkena penalti. Masih aman, Insya Allah," terang staf operasional Saudi Arabian Airlines di Bandara Madinah, Febi Martawardaya.

Saudi Airlines mengangkut jamaah dari empat embarkasi yakni Batam, Palembang, Surabaya dan Jakarta dengan 166 kloter. "Kalau yang mendarat di Madinah separuhnya. Sisanya mendarat di Jeddah," jelasnya.

Kasi Kedatangan dan Pemulangan Jamaah Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah Edayanti Dasril Munir membenarkan adanya penalti terhadap Garuda Idonesia. Pembayaran penalti sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan BUMN tersebut.

"Memang ini kuncinya ada di embarkasi. Seusai kontrak, denda yang harus dibayarkan ini menjadi tanggung jawab Garuda, bukan Kementerian Agama (Kemenag) selaku pihak yang menyewa pesawat," katanya

Edayanti membenarkan terjadinya keterlambatan penerbangan akibat perubahan manifes di antaranya di embarkasi Makassar dan Solo. Manifes, sesuai prosedur, seharusnya sudah selesai 2 x 24 jam. Namun, ternyata menjelang keberangkatan, banyak penumpang (jemaah haji) yang visanya belum jadi.

"Sehingga instruksi Pak Dirjen, kloter tersebut harus dipenuhi. Yakni diambilkan dari jemaah-jemaah yang memiliki visa," ujarnya. (gah/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads