"Bisa saja bebas visa dimanfaatkan oleh pihak tertentu, tapi kan ini kita belum tahu kapan mereka berada di Indonesia dan melakukan pidana di sini, sementara bebas visa baru berlaku Juni 2015 lalu," kata Ronny saat dihubungi detikcom, Kamis (27/8/2015).
Menurut Ronny yang menjabat Dirjen Imigrasi sejak Senin 10 Agustus 2015, beragam cara para komplotan pelaku kejahatan cyber ini menghindar dari deteksi aparat, baik itu kepolisian atau imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku kejahatan ini juga memilih rumah-rumah penduduk dan lingkungan mewah agar penduduk tidak mencurigai aksi jahatnya.
"Mereka jarang memilih hotel, kalau di hotel pasti terdeteksi. Mereka memilih rumah, vila. Kalau memilih rumah penduduk dan vila Imigrasi sulit untuk mendeteksinya. Apalagi tidak ada feedback dari pemilik vila atau rumah," kata mantan Kapolda Bali ini.
Ronny belum mengetahui langkah selajutnya apakah pihaknya akan mendeportasi puluhan WN China dan Taiwan yang digerebek di rumah mewah di Bandung ke negaranya atau diproses hukum di Indonesia. Menurutnya, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan kepolisian.
Kasus kejahatan cyber yang melibatkan warga negara Taiwan dan China ini bukan pertama kali terjadi. Aksi mereka sudah berlangsung tahunan di Indonesia. Misalnya saja pengungkapan yang melibatkan 170 WN Taiwan dan China, Juli 2011 lalu.
Pengungkapan berikutnya dilakukan di perumahan elite di Jakarta Barat pada awal Desember 2012. Bareskrim bekerjasama dengan kepolisian China menggulung 70-an orang China dan Taiwan karena kejahatan serupa. Kasus serupa juga diungkap di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Medan, Surabaya, dan Jakarta. Puluhan warga China dan Taiwan juga dibekuk karena kejahatan cyber.
Salah satu modus yang dilakukan para komplotan ini adalah melakukan pemerasan dengan berpura-pura sebagai polisi atau jaksa di China dan memeras para pengusaha dan pejabat di China lewat telepon. Para pelaku menuding korbannya melakukan praktik korupsi. Agar tidak diproses hukum, maka korban diminta menyetor ke rekening yang sudah mereka siapkan.
Ada juga kejahatan cyber dengan modus email fraud yang dilakukan WN Nigeria. Pelaku membajak email korban sehingga pihak yang berkirim surat elektronik seolah-olah berhubungan langsung dengan pihak yang dituju. Rata-rata para korbannya adalah pebisnis yang tengah bertransaksi bisnis. (ahy/nrl)











































