Asal Lembaga Bukan Jadi Pertimbangan Pansel KPK Pilih Capim

Asal Lembaga Bukan Jadi Pertimbangan Pansel KPK Pilih Capim

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 18:42 WIB
Asal Lembaga Bukan Jadi Pertimbangan Pansel KPK Pilih Capim
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pansel KPK akan memilih 8 nama dari 19 capim KPK yang sudah diwawancara. Sejumlah kriteria menjadi pertimbangan, namun asal lembaga tidak akan dilihat.

"Nggak melihat itu (keterwakilan lembaga)," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat diwawancara usai menjadi pembicara diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015).

Destry mengungkapkan pansel memperhatikan tantangan yang akan dihadapi oleh KPK ke depan. Dari 8 nama yang diajukan, tentunya harus ada yang bisa menangani kondisi internal dan eksternal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagaimana ada orang yang mengerti internalnya untuk memperbaiki apakah sistemnya, organisasinya, apakah hubungan dengan di bawahnya, dengan pegawai di dalam," ujar perempuan yang merupakan ekonom ini.

"Kalau hubungan eksternal, bagaimana hubungan di luar lembaga. Berat banget, jadi koordinasinya yang kita harapkan orang yang bisa nangani ini," sambung Destry.

Pansel lebih melihat keterwakilan bidang ilmu dalam memilih 8 orang tersebut. Destry menegaskan, orang-orang terpilih itu nantinya harus bisa bekerja sama, bukan hanya menjadi pemimpin.

"Kami bukan mencari pimpinan, tapi orang yang bisa kerja sama, bekerja secara team work yang saling mengisi. Idealnya bukan orang yang sama satu disiplin ilmu sama semua," ucapnya.

Destry mengungkapkan, ada 5 kriteria yang menjadi pertimbangan pansel dalam meloloskan capim yaitu integritas, kompetensi, leadership, independensi, serta pengalaman kerja. Terkait adanya capim yang merupakan mantan timses Jokowi saat Pilpres, Destry menegaskan pihaknya tak mempertimbangkan itu.

(Baca Juga: Capim KPK Surya Tjandra Pernah Jadi Timses Jokowi, Akan Tunduk ke Presiden
https://m.detik.com/news/berita/3002139/capim-kpk-surya-tjandra-pernah-jadi-timses-jokowi-akan-tunduk-ke-presiden)

"Kita tidak lihat itu, kita lihat catatan, dari pertama tentu dari persyaratan administrasi, lihat cv, pengalaman kerja apakah sudah sesuai yang kita butuhkan," jawab perempuan yang merupakan ekonom ini.

Pansel berencana menyerahkan 8 nama capim KPK yang lolos seleksi ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Jokowi akan melihat kembali 8 nama tersebut sebelum menyerahkannya ke DPR. (imk/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads