"Narkoba jenis sabu yang kita amankan seberat dua ons," kata Pasi Intel Kodim 0201 BS Kapten Inf Prima Wahyudi kepada wartawan di Makodim Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (27/8/2015).
Dijelaskan Prima, ditemukan sabu itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tempat penampungan minyak di kawasan Kecamatan Medan Marelan. Mendapatkan informasi itu, personel TNI melakukan penggerebekan pada Rabu (26/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sekitar 40 personel tim gabungan melakukan penggerebekan. Kita bergabung dengan Deninteldam I/BB," sambung Prima.
Setelah dilakukan pemeriksaan, rencananya ke-16 orang tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Ke depannya, akan kita serahkan ke pihak polisi," ujar Prima.
Selain sabu, personel TNI juga mengamankan alat hisap sabu, 4 truk tangki muatan 18 ribu liter, dan 13 unit tangki duduk muatan 18 ribu liter. (rul/try)











































