"Tadi terkait masalah dengan DPRD, pembahasan LKPJ dan RAPBD, itu saja. Sebenarnya saya ini diperas, kurang lebih begitu lah," kata Pahri usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).
Pahri yang hari ini diperiksa sebagai saksi untuk para pimpinan DPRD Muba, mengaku inisiatif pemberian suap dari para anggota legislatif. Para anggota DRPD mengancam tak akan mengesahkan usulan pencairan APBD jika tak ada uang pelicin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Pahri, penyidik hari ini juga memeriksa sang istri Lucianty. Namun, hingga saat ini proses pemeriksaan Lucianty belum selesai.
Setelah hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi, besok, Jumat (28/8), Pahri dan istrinya akan diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terhadap DPRD Muba. Ada kemungkinan, Pahri dan Lucianty akan langsung ditahan usai pemeriksaan perdana sebagai tersangka. (Hbb/mok)










































