10 Orang warga Kampung Pulo ini datang berbarengan dengan Paguyuban Punakawan -- yang terdiri dari Emil Salim, Mahfud Md, Adhyaksa Dault, dan Romo Benny Susetyo. Salah seorang warga yang menyebut dirinya Ustadz Kholili menyampaikan protes tidak terima tempat tinggal mereka digusur Pemprov DKI.
"Bapak bisa bayangkan, bisa bayangkan perasaan kami. Mereka hanya berdalih, pindah ke rumah susun. Mengambil kunci (rumah susun) itu berarti setuju? Kata siapa setuju?" kata Kholili di ruang tamu pimpinan DPR, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menuturkan sebagian warga sudah berupaya menyampaikan penolakan ke 12 instansi, termasuk ke Wali Kota Jakarta Timur, namun sia-sia.
"Tak digubris penolakan kami ini," ujar pria berbaju koko itu.
Kholili menjelaskan sebagian warga Kampung Pulo ini akan menuntut ke jalur hukum. Dia juga akan mempermasalahkan cara Satpol PP menggusur, yang disebutnya penuh kekasaran. Untuk diketahui warga Kampung Pulo membakar backhoe milik Pemprov dan melempari Satpol PP dengan batu.
"Jadi, kami begini, Pak, kami Insya Allah akan menuntut ke pengadilan, kita hanya membangun, dan status tanah kami diakui. Cara kekerasan itu dalam penggusuran kami tidak inginkan. Kami ingin sebagaimana hukum adanya," paparnya tanpa menyebut soal surat-surat resmi kepemilikan tanah.
Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan mengunjungi Kampung Pulo. "Tadi, juga disampaikan masalah aktual di kampung Pulo yang mereka ternyata banyak yang menjadi korban dari penggusuran. Tentu kita akan follow up dalam waktu sesegara mungkin. Kita akan lihat kondisinya," tutur Fadli di tempat yang sama. (hty/tor)











































