"Mereka minta kampung deret dua lantai. Kalau dua atau tiga lantai nggak cukup, harus 16 sampai 18 lantai," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2015). Tentunya yang dimaksud 16-18 lantai itu adalah rumah susun.
Normalisasi sungai yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta perlu merelokasi warga, tak terkecuali warga di Bukit Duri yang acapkali kena banjir itu. Belakangan, Ahok menyiapkan rumah susun (rusun) di Cipinang Besar Selatan dan di Pulogebang untuk mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Ahok akan memberikan ganti rugi atas tanah yang direlokasi. Itu bila warga Bukit Duri punya bukti atas tanahnya, berupa Surat Hak Milik, girik, atau surat alas.
"Kalau dia ada sertifikat, kita ganti," kata Ahok.
Paling lambat, Bukit Duri akan dibongkar pada 2016. Soal hak kepemilikan tanah di Bukit Duri, Ahok bercerita sebenarnya mereka menduduki tanah negara. Namun saat program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dijalankan pemerintah pusat, warga Bukit Duri dimudahkan untuk mendapat sertifikat.
"Lah, lucu program Prona, dikasih sertifikat berdasarkan tim justifikasi bahwa ini betul orang miskin harus dikasih sertifikat," kata Ahok menceritakan asal-usul warga bantaran sungai itu mendapat sertifikat.
Meski begitu, Ahok tetap mengusahakan mengakomodasi keinginan mereka bila ingin tetap tinggal di dekat-dekat Bukit Duri. Ahok ingin membikin rusun di daerah Kampung Pulo yang aman dari banjir, yang lokasinya tak jauh dari Bukit Duri. Warga Bukit Durit bisa ditawari menghuni rusun itu nantinya. (dnu/aan)











































