Salah satu upaya mempercepat pembahasan adalah dengan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah ahli. RDP yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2015) adalah dengan mantan Dirjen Haji Kemenag, Anggito Abimanyu.
"Kita sudah RDP dengan berbagai elemen masyarakat juga. Masukan utama adalah isu klasik tentang pemisahan regulator dan operator. Mereka menginginkan ada pemisahan penyelenggaraan haji di luar Kemenag," kata Ketua Komisi VIII Saleh P Daulay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mengusulkan itu," ucap Anggito.
Saleh menampung masukan dari Anggito tersebut untuk kemudian dibahas lagi di dalam panja UU. RDP ini juga membahas berbagai substansi perubahan UU lainnya soal pembinaan BPIH, pengisian kuota, pengelolaan keuangan, haji khusus, dan penyelenggaraan umrah.
"Kita berkomitmen revisi UU ini bisa selesai akhir tahun bersama dengan UU disabilitas. Teman-teman kerja keras, kita berharap pemerintah punya komitmen yang sama," ucap politikus PAN ini.
(imk/tor)










































