Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 94 Kg Sabu

Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 94 Kg Sabu

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 11:16 WIB
Jakarta - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan 88 Kg sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut diselundupkan oleh empat WNA asal Tiongkok.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengungkapkan, kerja sama antara Dirjen Bea Cukai dan polisi pada 9 Agustus 2015 lalu berhasil menangkap 2 orang warga negara Tiongkok berinisial YMCB dan CSW. Keduanya ditangkap di Terminal kedatangan 2D Bandara setelah mendarat dari penerbangan Malaysia Airlines dengan rute penerbangan Guangzhou-Kuala Lumpur-Jakarta.

"Petugas Bea Cukai yang curiga dengan keduanya lalu memeriksa tas dan mendapatkan 10 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 6 Kg," ujar Tito dalam konferensi pers di Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta, Kamis (27/8/2015). Dalam rilis tersebut hadir pula Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito melanjutkan, dari penangkapan keduanya, pihak kepolisian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap 2 orang WN Tiongkok berinisial PCP dan NKF dengan tehnik control delivery. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan 88 kg sabu dan 112.189 butir ekstasi.

"Jadi jumlahnya 94 Kg sabu dan 112.189 butir ektasi. Untuk ekstasi mereka samarkan dengan cara dicampur dengan soda api," terang Tito

Penyelidikan kasus tersebut akan ditangani oleh Polres Bandara yang dibantu Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Keempat pelaku yang merupakan jaringan internasional itu diancam hukuman UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika kategori golongan 1.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan ke depannya kerjasama antara kepolisian dan Bea Cukai akan terus ditingkatkan untuk menutup segala pintu penyelundupan. "Ini merupakan tangkapan keenam kita bulan ini. Untuk itu kerjasama paling penting, karena tidak bisa ditangani satu intansi saja. Penindakan penegakkan hukum perlu rapatkan barisan," tutup Heru. (spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads