Selundupkan 14 Kg Sabu, Nyawa Satu Keluarga Ditentukan Siang Ini

Indonesia Darurat Narkoba

Selundupkan 14 Kg Sabu, Nyawa Satu Keluarga Ditentukan Siang Ini

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 08:47 WIB
Selundupkan 14 Kg Sabu, Nyawa Satu Keluarga Ditentukan Siang Ini
Foto: kontri
Aceh - Nyawa satu keluarga di Aceh dan seorang anggota komplotan itu akan ditentukan hari ini. Satu keluarga itu adalah Ramli (49), Nani (39) dan anaknya, Muzakir (20) serta anggota komplotan, Herman (48).

"Sidang agenda pembacaan putusan hari ini," demikian lansir agenda sidang Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukan, Aceh dalam websitenya, Kamis (27/8/2015).

Kasus bermula saat Ramli dan Nani ke Malaysia pada awal Februari 2015 dengan tujuan untuk mengambil 14 kg sabu. Setelah barang didapat, Ramli dan Nani pulang terlebih dahulu ke Aceh. 14 Kg sabu itu lalu dipindahtangankan ke Muzakir dan Herman untuk diselundupkan lewat jalur laut.
Dengan kapal nelayan, Muzakir dan Herman lalu membawa sabu itu dan mendarat di sungai kecil di pesisir Aceh pada 14 Februari 2015. Sudah menjemput Ramli dan Nani dan mereka berempat segera naik kendaraan menuju Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah jalan, mereka diberhentikan oleh aparat kepolisian. Tapi mereka berusaha melawan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga mereka menyerah setelah mobil mereka menabrak kendaraan. Setelah itu mereka lalu dibawa ke markas polisi dan diproses secara hukum

Di persidangan, jaksa tidak memberi ampun dengan menuntut mereka semua dengan hukuman mati. Kini nyawa mereka tergantung tiga hakim PN Lhoksukan yaitu Zainal Hasan, dengan hakim anggota T Almadian dan Wisnu Suryadi. (asp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads