Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, Kamis (27/8/2015) ketiganya adalah anggota DPRD Bangkalan berinisial FR, MHS dan EF. Sementara sisanya mahasiswi berinisal UAR, pegawai swasta DNH dan SA.
"Betul (informasi adanya anggota DPRD Bangkalan yang ikut tertangkap)," ujar Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015).
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor BNNK Surabaya, diketahui 5 orang terbukti positif zat amfetamin dan metamfetamin. Hanya MHS yang tidak terbukti.
Pihak BNNK Surabaya pun langsung memeriksa mereka dan didapat keterangan lebih lanjut dari SA jika narkotika berjenis ineks didapatnya dari MHS. Dikarenakan hasil tes urine MHS negatif, BNNK Surabaya langsung menyerahkan MHS ke BNNP Jawa Timur. Sementara itu dua anggota DPRD yang kedapatan positif langsung direhab di klinik Malang. Mereka ditangkap di sebuah diskotik Surabaya. (aws/mpr)











































