Konsumsi Ineks, 3 Anggota DPRD Bangkalan Dibekuk

Konsumsi Ineks, 3 Anggota DPRD Bangkalan Dibekuk

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 00:33 WIB
Konsumsi Ineks, 3 Anggota DPRD Bangkalan Dibekuk
Foto: Rachman Haryanto/Ilustrasi
Jakarta - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya, Jawa Timur menangkap 6 orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ineks saat menggelar operasi semut pukul 02.00 WIB dini hari, Selasa (25/8) lalu. 3 orang diantaranya merupakan anggota DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, Kamis (27/8/2015) ketiganya adalah anggota DPRD Bangkalan berinisial FR, MHS dan EF. Sementara sisanya mahasiswi berinisal UAR, pegawai swasta DNH dan SA.

"Betul (informasi adanya anggota DPRD Bangkalan yang ikut tertangkap)," ujar Kepala BNNK Surabaya, AKBP Suparti saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2015).

Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor BNNK Surabaya, diketahui 5 orang terbukti positif zat amfetamin dan metamfetamin. Hanya MHS yang tidak terbukti.

Pihak BNNK Surabaya pun langsung memeriksa mereka dan didapat keterangan lebih lanjut dari SA jika narkotika berjenis ineks didapatnya dari MHS. Dikarenakan hasil tes urine MHS negatif, BNNK Surabaya langsung menyerahkan MHS ke BNNP Jawa Timur. Sementara itu dua anggota DPRD yang kedapatan positif langsung direhab di klinik Malang. Mereka ditangkap di sebuah diskotik Surabaya. (aws/mpr)


Berita Terkait