"Tidak akan ada kenaikan harga sewa. Mereka tetap dikenakan harga sewa unit Rp 300 ribu per bulannya," ujar Kadis Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji saat dihubungi, Rabu (26/8/2015).
Biaya sewa yang harus dibayarkan oleh warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung itu untuk iuran pemeliharaan. Mereka dikenakan bayaran setelah gratis 3 bulan menempati unit rusun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak ada biaya tambahan lagi (di luar itu)," tegas Ika.
Adapun total Rp 300 ribu itu bisa juga dicicil sebesar Rp 10 ribu per harinya. Ika pun merinci biaya tersebut untuk biaya kebersihan, listrik dan air.
"Saya imbau warga (Kp Pulo) jangan lagi resah dan merasa khawatir. Pemprov DKI tidak mau membebani warga selama tinggal di rusun," tutup mantan Kadis Sosial DKI tersebut. (aws/mpr)











































