"Sejak kelas 4 SD, ginjal saya tinggal 1, saya pernah vertigo 2 kali dan dokter bilang jika sampai 3 kali bisa meninggal, kalaupun masih hidup akan cacat mental. Sekarang juga saya kena jantung," ujar Haris saat dikonfirmasi detikcom dari sambungan telepon, Rabu (26/8/2015).
Haris menjelaskan, ritme kerjanya selama ini menjadi pelayan publik di DKI Jakarta cukup menantang. Haris mengungkapkan selama ini dia kerap bekerja hingga dini hari dan harus kembali ke kantor tepat setelah matahari terbit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris telah mengajukan pengunduran dirinya sejak 18 Agustus 2015. Namun dia menegaskan dirinya masih tetap berkantor seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Menyoal siapa penggantinya kelak, Haris menyerahkan sepenuhnya kepada Ahok. Sebab menurutnya itu adalah hak prerogatif gubernur.
"Hak Pak Gubernur milih (siapa) kadisnya nanti," kata dia.
Nantinya Haris mengaku dirinya ingin kembali ke kampung halamannya di Jawa Tengah jika sudah resmi melepas jabatannya. Diungkapkannya, dia ingin mengajar di salah satu pondok pesantren.
"Mau ngajar saja nanti di pondok, mendekatkan diri saja (kepada Tuhan). Saya kerja sudah 26 tahun juga (di lingkungan Pemprov DKI)," sambungnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika juga membenarkan pengunduran diri Haris. Agus menyebut Haris meminta pensiun dini karena alasan kesehatannya.
"Jadi Pak Haris minta pensiun dini. Alasannya karena sakit lalu Pak Haris minta supaya pensiun lebih dini," terang Agus.
"Namun sampai sekarang masih Pak Haris kok. Nanti kalau gubernur sudah setuju baru kami cari penggantinya," pungkasnya. (aws/nwk)











































