"Kami dari pihak kepolisian akan mendukung program presiden, khususnya beras dan sembako. Kami akan ikut mengawal, di mana kemarin sudah terjadi kelangkaan-kelangkaan, tidak hanya berasa saja tapi juga ada masalah daging," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Hal tersebut diungkapnya saat menghadiri Rapat Upaya Khusus Peningkatan Industri Perberasan di Lapangan Utama Gedung Kementan, Ragunan, Jaksel, Rabu (26/8/2015). Polri pun disebut Komjen Buwas melakukan penertiban terhadap oknum-oknum mafia yang melakukan penimbunan dan pengoplosan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin rame ada beras plastik, padahal faktanya nggak ada. Kami masih melakukan penyidikan, sampai saat ini tersangkanya mengaku sakit-sakitan. Tidak berani mempertanggungjawaban padahal sudah meresahkan. Sampai hari ini kami masih mendalami," sambungnya.
Beberapa langkah pun dilakukan Polri, termasuk dengan menjerat pelaku dengan UU Terorisme. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah mengeluarkan maklumat tentang larangan melakukan penimbunan atau penyimpanan sembako dalam rangka menjamin kebutuhan pangan.
"Tugas kami harus mengawal, mengawasi agar program ini berhasil. Kami juga sedang mengawasi garam, jagung, gula. Kami sudah bertekad tidak boleh ada lagi kartel-kartel seperti ini. Kalau perlu dimasukkan dalam UU terorisme," jelas mantan Wakapolda Gorontalo itu.
Dalam kasus mafia daging, menurut Komjen Buwas UU Terorisme masuk dalam kajian. Hanya saja Polri masih memerlukan saksi ahli terkait dengan masalah konstruksi pasal.
Untuk menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, ada beberapa hal yang disebut Komjen Buwas perlu dilakukan. Termasuk kebijakan larangan impor beras terutama saat panen raya.
"Kita harus mengatur tataniaga beras, jangan lakukan import beras saat panen raya, ini yang dilakukan kartel. Agar harga beras petani turun. ini termasuk kedelai dll. Kita juga akan mengawasi survei niaga beras. Kita juga punya jaringan sampai ke desa-desa seperti TNI," tutur Komjen Buwas.
"Kita akan buat tim se Indonesia. Kemarin seluruh Kapolda dikumpulkan pak Presiden di Istana tentang pengawasan sembako," imbuh jenderal bintang 3 itu.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam kesempatan yang sama sempat menyinggung ada 34 pengedar pupuk oplosan yang telah ditangkap pihak berwajib. Komjen Buwas pun mengamini.
"Sudah lama kok, itu sudah ditangani. Itu per daerah ya. Sudah termasuk Jatim, Sulsel, terus Jateng. Ada pabrik palsu, ada pengoplosan, itu macem-macem. Itu di wilayah, semuanya ditangani di Polda-polda," ucap Kabareskrim.
Terkait dengan mafia pangan, Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) juga terus memonitoring perusahaan-perusahaan. Untuk kasus mafia daging, KPPU bahkan sudah memonitoring selama 3 tahun terakhir. Menurut Ketua KPPU Syarkawi Rauf, ada 24 perusahan yang diduga kartel.
"Kita buktikan di persidangan, nanti kita umumkan di persidangan. Sudah ada 24 perusahaannya yang kita periksa. Dari 24 itu, saya nggak tahu persisnya berapa yang dinyatakan sebagai terlapor. Kita sudah monitor perkara ini sejak tahun 2013-2015," terang Syarkawi dalam kesemapatan yang sama.
"Sekarang ini sampai ada keyakinan bahwa ini ada masalah yang terkait dengan anti persaingan. Dalam hal ini kartrel ya. Pemainnya siapa nanti diumumkan di hari H," tambahnya.
Jika terbukti bersalah, menurut Syarkawi, akan ada berbagai macam sanksi bagi perusahaan tersebut. Mulai dari sanksi administrasi hingga pidana.
"Macem-macem, ada sanksi administrasi berupa denda kemudian ada saksi pencabutan ijin sampai pidana dari hukum persaingan itu ada tapi itu ada di kepolisian," tutup Syarkawi. (ear/ega)











































