Tiga Artis Urung Datang, Jaksa Hadirkan Polisi Jadi Saksi Kasus Muncikari

Tiga Artis Urung Datang, Jaksa Hadirkan Polisi Jadi Saksi Kasus Muncikari

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 19:46 WIB
Tiga Artis Urung Datang, Jaksa Hadirkan Polisi Jadi Saksi Kasus Muncikari
Sidang prostitusi artis/Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Jaksa penuntut umum kasus muncikari Robbi Abbas urung menghadirkan para artis sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Alih-alih, seorang anggota polisi dihadirkan sebagai saksi kasus tersebut.

Awalnya sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar itu dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Namun sidang molor dan baru dimulai sekitar pukul 18.00 WIB.

Saksi yang dihadirkan merupakan anggota polisi bernama Brigadir Yance Hermawan yang ikut serta dalam penangkapan Robbi. Yance mengaku memberikan keterangan seputar penangkapan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal masalah penangkapan saja. (Untuk saksi) Ada banyak. Saya nggak tahu (inisial artisnya) tapi tercantum sebagai saksi," kata Yance seusai sidang yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Yance mengaku saat penangkapan di lokasi ada Robbi dan seorang perempuan berinisial AA yang disebut-sebut berprofesi sebagai artis. Namun Yance enggan menyebutkan nama jelas para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya itu.

Di tempat yang sama, jaksa Donal JS Situmorang mengaku masih banyak saksi yang akan diperiksa. Donal menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan mulai dari polisi dan artis juga.

"Saksi masih banyak, dari polisi ada dari artis juga ada. Kita nggak tahu (pelanggan jasa seks yang dijajakan Robbi dihadirkan atau tidak). Lihat nanti saja," kata Donal.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (2/9/2015). Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kasipidum Kejari Jaksel) Chandra Saptaji menyebut saksi selanjutnya yang dihadirkan yaitu para artis.

"Saksi selanjutnya artis," kata Chandra saat dihubungi.

Namun Chandra lagi-lagi tetap menutup mulut mengenai identitas para saksi. Dia berkilah bahwa sidang berlangsung tertutup karena menggunakan dakwaan dengan pasal asusila.

Sebelumnya pengacara Robbi, Pieter Ell sesumbar bahwa jaksa penuntut umum akan menghadirkan 3 orang saksi dalam sidang hari ini. Bahkan dia menyebut dari ketiga saksi itu sudah ada 1 artis yang konfirmasi akan hadir.

"Saya sudah dapat konfirmasi dari pengacara 1 artis untuk tidak syuting di luar kota dan hadir dalam sidang. Tapi yang pasti 3 orang saksi itu artis," ujar Pieter saat dikonfirmasi pagi tadi.

Robbi sendiri didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Nama Robbi Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejumlah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang ditawarkan Robbi bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbi sempat bernyanyi bahwa banyak anggota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawarkannya. Namun pengacara Robbi enggan membuka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (dha/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads