Jadi Tersangka Suap, Anggota DPRD Muba Belum Dicecar KPK Soal Aliran Dana

Jadi Tersangka Suap, Anggota DPRD Muba Belum Dicecar KPK Soal Aliran Dana

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 18:56 WIB
Foto: Dok. Detikcom
Jakarta - Anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri diperiksa KPK perihal dugaan suap Rp 100 juta terkait pengesahan LKPJ 2014 dan pembahasan RAPBD 2015. Usai diperiksa, Aidil menyebut baru ditanya-tanya penyidik soal Lucianty, istri Bupati Muba.

"Pertanyaan sekitar perkenalan saja dengan Lucianty," jawab Aidil, di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Saat dikonfirmasi terkait dugaan suap dari Lucianty dan suami Luci, Pahri Azhari, Aidil enggan berkomentar. "Belum ada (pertanyaan soal itu)," ujar Aidil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak ada beberapa orang yang mengawal Aidil begitu politisi Gerindra itu keluar dari KPK. Sempat terjadi adu mulut saat pendukung Aidil tak terima Aidil dikerumuni dan dicecar pertanyaan oleh awak media. Kericuhan pun sempat terjadi selama kira-kira 10 menit.

Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Darwin, Islan Hanura, dan Aidir Fitri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (21/8) lalu. Keempatnya diduga menerima uang dari Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari masing-masing sekitar Rp 100 juta.

Aidil dan ketiga rekannya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 KUHP. (rna/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads