Jokowi Ganti Ketua KNKT dari Tatang Kurniadi ke Soerjanto Tjahjono

Jokowi Ganti Ketua KNKT dari Tatang Kurniadi ke Soerjanto Tjahjono

Nograhany Widhi K - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 18:20 WIB
Tatang Kurniadi (dalam foto) digantikan oleh Soerjanto Tjahjono jadi Ketua KNKT (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan jajaran pengurusnya diganti. Mereka diganti berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik IndonesiaΒ  Nomor 123/M Tahun 2015. Β 
Β 
Ketua KNKT yang sebelumnya dijabat Tatang Kurniadi sejak Maret 2007 kini diganti dengan Dr Ir Soerjanto Tjahjono. Berikut susunan lengkap Ketua dan jajaran pengurus KNKT selengkapnya:
Β 
- Dr Ir Soerjanto Tjahjono sebagai Ketua merangkap Anggota
Β 
- Haryo Satmiko, ATD, SSos, MPd sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
Β 
- Suprapto, SE, ATD, DESS, MSi sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian merangkap Anggota
Β 
- Aldrin Dalimunte, MM sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan merangkap Anggota
Β 
- Ir Dede Farhan Aulawi, SE, MM sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan merangkap Anggota
Β 
- Dr Ir Leksmono Suryo Putranto, MT sebagai Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merangkap Anggota Β 
Β 
Mereka dilantik oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Selasa (25/8/2015) kemarin di Kantor Kementerian Perhubungan, demikian seperti dinyatakan dalam rilis Kemenhub. Selain melantik Ketua dan jajaran pengurus KNKT baru, dilantik pula 34 pejabat eselon. Β 
Β 
Salah satu dari 34 pejabat eselon itu adalah Sugihardjo atau yang akrab disapa Pak Jojo dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan menggantikan Santoso Eddy Wibowo yang telah memasuki masa purnatugas pada akhir bulan Juli 2015 yang lalu. Β 
Β 
Sugihardjo merupakan lulusan Program Pascasarjana Jurusan Administrasi Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik dan Multimoda.
Halaman 2 dari 1
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads