"Berdasarkan undang-undang penyidik KPK diangkat KPK, sehingga kalau menurut saya, penyidik independen bisa-bisa saja," kata Yotje saat menjawab pertanyaan dari Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti di kantor Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (26/8/2015).
Namun, menurut Yotje, pengangkatan penyidik independen tidak bisa dilakukan saat ini. Menurut mantan Kapolda Papua itu, KPK belum mampu mengangkat penyidik sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu soal kewenangan pengangkatan penyidik independen ini memang menjadi salah satu isu yang diangkat Pansel pimpinan KPK. Dalam sesi wawancara, sebagian besar capim pasti ditanyakan soal pandangan mereka terkait pengangkatan penyidik independen oleh KPK.
(Hbb/hri)











































