"Dalam paper anda, anda setuju pemberian amnesti terhadap koruptor, kenapa?" kata anggota Pansel, Natalia Subagyo di kantor Setneg, Jl Veteran, Jakpus, Rabu (26/8/2015).
Surya yang berlatar belakang LSM itu mengiyakan bahwa dia menulis paper soal pemberian amnesti atau pengampunan terhadap koruptor. Bahkan, Surya menganggap amnesti itu penting untuk memutus rantai korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surya lalu menegaskan bahwa KPK harus percaya diri. Jika terpilih, Surya mengaku akan aktif bertemu dengan para anggota dewan untuk melakukan lobi terkait pengamanan kebijakan termasuk regulasi KPK.
"Nanti saya akan pasang badan mendatangi para anggota DPR. Setidaknya secara regulasi KPK bisa diamankan," jelasnya.
"KPK rawan tekanan politik, caranya sangat eksotis, misalnya di Korea, lembaga anti korupsi digabung dengan omb
(Hbb/hri)











































