Padahal, sesuai surat Menteri Perindustrian nomor 308/M-IND/6/2015, tanggal 16 Juni 2015, perihal panen raya garam tahun 2015. Dalam surat yang ditandatangani Menteri Perindustrian Saleh Husin ini ditentukan masa panen raya garam berlangsung pada Juli-November 2015.
![]() |
Penentuan panen garam itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BMKG dan kementerian terkait pada Kamis, 11 Juni 2015, serta hasil pemantauan terhadap kondisi cuaca di sentra-sentra produksi garam.
PT UnicemCandi Indonesia sendiri mengimpor garam dari Cina di masa panen raya. Hal ini diungkapkan General Manager PT UnicemCandi Indonesia Huryanto kepada tim Satgas Polda Metro Jaya saat melakukan penggeledahan di lokasi, Rabu (26/8/2015).
![]() |
"Yang satu (impor) untuk refind. Refind ini impor dari Cina, baru sekali impor 2015 ini, baru datangnya 3 minggu lalu cuma 1.000 ton saja," kata Huryanto di hadapan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Garam Cina itu tadi refined untuk keperluan aneka pangan," imbuhnya.
Huryanto sendiri mengakui, pabriknya menyerap garam dari petani lokal di Madura. Garam tersebut diolah di pabrik tersebut dan dijual ke pasar sebagai garam konsumsi.
Tim Satgas Polda Metro Jaya sendiri, sempat mengecek gudang garam di lokasi tersebut. Di gudang 03 Refina. Di situ ditemukan stok garam yang sudah dikemas dalam kemasan garam merek 'Refina' dan 'Daun'. (mei/dra)