"Ada dugaan aliiran dana yang diberikan dari pemilik perusahaan ini ke Partogi dan sudah diakui oleh Partogi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di lokasi penggeledahan PT UnicemCandi Indonesia, Jl Raya Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (26/8/2015).
Informasi yang dihimpun detikcom dari kepolisian, uang yang diserahkan PT UI sebesar 20 ribu USD. Uang tersebut diserahkan ke salah satu staf Partogi berinisial R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transaksi dilakukan pada Februari 2015. Yang pada saat itu bersamaan dengan pengukuhan asosiasi importir garam yang di dalamnya ada '7 samurai'.
Usut punya usut, PT UI menyerahkan uang tersebut dengan maksud agar memperoleh kuota impor garam dinaikan.
Hal ini kemudian membuat kuota impor garam menjadi overlaping, yang dalam rapat Kementerian Perindustrian kuota impor garam konsumsi seharusnya 385 ribu ton, menjadi 452 ribu ton garam. Sehingga, Kemendag yang mengeluarkan Surat Permohonan Impor (SPI) memotong kuota para importir menjadi di angka 397 ribu ton. (mei/dra)











































