"Saya memberikan kepastian ini bukan gagal berangkat tapi penundaan," ujar anggota DPD Fahira Idris saat meninjau persiapan ibadah haji di Makkah, Selasa (25/8/2015).
Fahira mengatakan Kemenag selaku otorita yang bertanggung jawab atas pelaksanaan haji sudah memberikan kepastian soal kepastian keberangkatan. Jemaah yang tertunda terbang akan berangkat bersama kloter lain lalu bisa bergabung dengan kloter semula di Tanah Suci ketika visanya sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalahย visa karena pemberlakuan sistem e-hajj tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Beberapa negara yang terimbas yakni, Nigeria, Thailand, dan Pakistan.
"Nigeria di mana dari 66 ribu calon jamaah haji masih ada 24 ribu calon jamaah haji yang terkendala visa," tutur Ketua Muassasah Adilla Hateem Dja'far Bali di Madinah beberapa waktu lalu. (gah/aan)











































