Kasus Simulator, KPK Panggil Kabiro Sekretariat Lemhanas Polri Jadi Saksi

Kasus Simulator, KPK Panggil Kabiro Sekretariat Lemhanas Polri Jadi Saksi

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 13:04 WIB
Kasus Simulator, KPK Panggil Kabiro Sekretariat Lemhanas Polri Jadi Saksi
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Kepala Biro Umum Sekretariat Utama (Settama) Lemhanas Polri Brigjen Pol Budi Setyadi dipanggil KPK hari ini. Panggilan tersebut terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun anggaran 2011.

Budi dijadwalkan sebagai saksi tersangka Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang. Ia akan dimintai keterangan terkait tugasnya dulu sebagai analis kebijakan madya regiden di Korlantas Polri.

"KPK jadwalkan pemeriksaan empat anggota Polri, Budi Setyadi, Benita Pratiwi, Setya Budi, dan Wasis Tripambudi," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (26/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan kali ini bukan yang pertama untuk Budi. Selain Budi, KPK memanggil 3 saksi terkait Sukotjo Bambang. Mereka yaitu Pasubnit II Dikyasa Satlantas Polres Metro Jaksel atau Polda Metro Jaya Iptu Benita Pratiwi, Paur Paur Sarpras Subbag Sumda Renmin Korlantas Polri Kompol Setya Budi, dan personel Polri bernama Wasis Tripama Budi.

Terkait kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka. Tersangka lain selain Sukotjo yakni mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.


(rna/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads