Satgasus Polda Metro Geledah Salah Satu Importir, Diduga Terkait '7 Samurai' Garam

Satgasus Polda Metro Geledah Salah Satu Importir, Diduga Terkait '7 Samurai' Garam

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 12:46 WIB
Satgasus Polda Metro Geledah Salah Satu Importir, Diduga Terkait 7 Samurai Garam
Foto: Mei Amelia
Surabaya - Satgasus Polda Metro menggeledah salah satu importir '7 samurai' garam terkait dugaan adanya permainan kuota dalam impor garam konsumsi. Perusahaan itu adalah PT Unichempcandi Indonesia yang berlokasi di Candi, Sidoarjo, Indonesia.

Penggeledahan ini dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang juga Koordinator Satgas, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro AKBP Fadli Widianto, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus AKBP Didik Sugiarto. Penggeledahan dilakukan di pada Rabu (26/8/2015) pukul 11.58 WIB.

Kasatgas AKBP Hengki Haryadi, juga turut hadir didampingi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Hanny Hidayat dan Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum masuk ke perusahaan tersebut, salah satu anggota membacakan Surat Perintah Penggeledahan yang didasari oleh PN Sidoarjo. Adapun, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen terkait kuota impor garam PT Unichemcandi Indonesia.

Lokasi yang digeledah ini merupakan pabrik sekaligus gudang. Selain di Sidoarjo, PT Unichemcandi Indonesia juga memiliki pabrik di Sumatera, Pamekasan dan beberapa tempat lainnya.

'7 Samurai' ini adalah istilah dalam importir garam. Di dalamnya, ada 7 importir yang diberikan izin untuk mengimpor garam konsumsi. Salah satunya diduga PT Unicemcandi Indonesia ini.

Sebenarnya total ada 27 importir garam di Indonesia. Tetapi, yang 20 lainnya itu mereka hanya mengimpor garam industri. Kuota terbesar diberikan kepada PT Garindo sekitar 100 ribu ton lebih, karena masih menyerap garam dari petani lokasi.

Namun, Lusi, direktur PT Garindo juga ikut terseret atas dugaan suap untuk meminta penambahan kuota impor kepada Ditjen Daglu. Sementara importir lainnya tidak menyerap garam dari petani lokal.

Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari PT Unichemcandi Indonesia terkait penggeledahan dan '7 Samurai' garam. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads